InfoSAWIT, PALEMBANG – Terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian semua elemen masyarakat di Indonesia tidak terkecuali pelaku usaha di sektor sumber daya lahan.
Dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Sumatera Selatan, Sumarjono Saragih, kejadian kebakaran lahan sangat merugikan semua pihak, apalagi sumber api bisa datang dari mana saja. “Kami juga sejatinya korban, korban tuduhan dan ancaman hukum, materi dan kesehatan para buruh," katanya dalam konfrensi pers bersama APINDO Sumsel dan Serikat Buruh Sumsel.
Lebih lanjut kata Sumarjono, bila ada pengusaha yang sengaja membakar lahan, itu sama dengan gantung diri. Ancaman UU sangat jelas. Bahkan ada tanggung jawab mutlak (strict liabilty). “Tak peduli dari mana asal api, asal ditemukan di dalam konsesi, tanggung jawab langsung pengusaha. Sebuah ancaman dan resiko hukum yang berat," ujar Sumarjono Saragih dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (24/9/2019).
Seperti yang sedang dilakukan pemerintah saat ini, pelaku usaha mencoba bersinergi dan berjuang keras dalam upaya mencegah dan memadamkan api bila ada kejadian. Salah satuya dengan menyiapkan peralatan, melakukan patroli api 24 jam, melatih regu pemadam, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).
Merujuk data Global Forest Watch, titik api di dalam konsesi perusahan hanya 10%. Selebihnya 90% justru di lahan semak belukar, tak bertuan atau lahan dalam otoritas negara. Artinya penjagaan dan antisipasi api oleh pengusaha dan para buruhnya, sangat efektif mengurangi resiko kebakaran.
Sementara dikatakan Ketua SPSI Sumsel, Abdullah Anang, potensi terjadinya kebakaran lahan ada di lahan-lahan yang terbuka dan belum ada kegiatan budidaya, dan atau milik negara yang faktana minim penjagaan. "Justru lahan dan hutan tak bertuan atau milik negara menjadi sumber api paling besar,” kata Anang didampingi koleganya Ali Hanafiah Ketua SBSI.
Lebih lanjut kata Anang, sudah saatnya tidak saling menyalahkan, lantaran kebakaran bisa jadi dilakukan sengaja oleh orang atau kelompok dengan motif tertentu. “Kita dukung upaya penegakan hukum,” tandas dia. (T2)










