SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan adanya bagi hasil untuk daerah dari retribusi sektor perkebunan kelapa sawit.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kotim, Johny Tangkere, mengatakan selama ini pihaknya tidak dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut padahal wilayahnya memiliki area perkebunan sawit yang luas.
Ia menilai seharusnya daerah perkebunan memeroleh manfaat langsung dalam bentuk retribusi dari tingginya aktivitas sektor ini. “Apalagi aktivitas perusahaan sawit punya andil besar terhadap tingginya tingkat kerusakan jalan di Kotim,” ungkapnya, Rabu (24/12/2014), seperti ditulis Antara.
Kondisi ini merugikan masyarakat luas karena tingkat kerusakan jalan yang begitu cepat harus ditanggung anggaran daerah untuk memperbaikinya. Akibatnya, anggaran untuk sektor lain yang dibutuhkan masyarakat menjadi berkurang.
“Selama ini kita tidak dapat apa-apa dari sawit karena daerah tidak diperbolehkan membuat aturan pemungutan retribusi. Jika melakukan itu, ancamannya pemotongan DAU oleh pemerintah pusat,” tuturnya. (T3)










