Berita Lintas
sawitbaik

Diskriminasi Sawit Uni Eropa dan Tindakan Tegas Indonesia



Diskriminasi Sawit Uni Eropa dan Tindakan Tegas Indonesia

InfoSAWIT, JAKARTA - Untuk merespon diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa terhadap komoditas sawit dan minyak sawit mentah Indonesia, Pemerintah akan secara tegas mengambil langkah-langkah keras dalam menanggapi hal tersebut.

Minyak sawit merupakan salah satu minyak yang banyak digunakan dan diproduksi di dunia. Minyak sawit dengan harga yang murah, mudah di produksi, dan sangat stabil ini dapat digunakan sebagai berbagai variasi makanan, kosmetik, sumber biofuel atau biodiesel, dan lainnya. Kebanyakan sawit diproduksi di daerah tropis seperti Asia, Afrika, dan Amerika Selatan, yang memiliki suhu hangat, terdapat sinar matahari sepanjang hari, dan curah hujan yang cukup merupakan hal-hal yang dibutuhkan pohon kelapa sawit dalam memaksimalkan produksinya.

Produksi minyak sawit diduga memiliki dampak yang kurang baik, seperti sawit merupakan salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca yang mana hal tersebut faktor kerusakan lingkungan, deforestasi juga dapat menghilangkan fungsi hutan serta merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati akibat penggundulan hutan, kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk kimia yang tidak dibarengi dengan penggunaan pupuk organik, karena walaupun pupuk kimia dapat menyuburkan pohon tapi tidak dapat berpengaruh pada tanah.

Sedangkan kelebihannya apabila dilihat dari sisi ekonomi sawit ini pasti menghasilkan keuntungan karena hasil produksi berupa minyak sawit mentah merupakan penyumbang devisa non-migas bagi Indonesia.

Dalam jangka waktu yang panjang, permintaan minyak sawit di dunia cenderung meningkat yang sejalan dengan populasi di dunia yang bertumbuh dan meningkatkan konsumsi produk-produk yang berbahan dasar minyak sawit seperti produk makanan dan kosmetik. Selain itu, pemerintah di berbagai negara juga mendukung penggunaan biofuel.

Salah satu kendala perdagangan ialah adnya penolakan terhadap kelapa sawit di Uni Eropa, atas tindakan tersebut espon pemerintah Indonesia akan memboikot produk Uni Eropa untuk melawan diskriminasi yang mereka lakukan terhadap kelapa sawit.

Industri sawit juga ternyata dapat mendorong angka kemiskinan yang mana sesuai dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Karena hal tersebut, pemerintah bertindak tegas dan menentang keras atas diskriminasi terhadap produk sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa.

Jika Parlemen Eropa setuju akan kebijakan yang berjudul Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II) yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019, pemerintah akan mulai mengambil langkah.

Dubes Uni Eropa berharap kepada pemerintah Indonesia untuk tidak mengambil langkah retaliasi atas kebijakan larangan sawit yang akan diberlakukan Uni Eropa.

Parlemen Uni Eropa memang telah memilih untuk tidak menggunakan atau melarang penggunaan bahan bakar nabati dari minyak nabati termasuk minyak kelapa sawit. Hal ini dilakukan karena pihak parlemen Uni Eropa menduga bahwa Indonesia sering melakukan pembakaran hutan demi membuka perkebunan kelapa sawit. (Penulis: Afriliyendra Putri Bestari dan Cucu Suherman (Dosen Pembimbing), Jurusan Agribisnis 2017, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran)