Berita Lintas
sawitbaik

Pemkab Kotim Serius Evaluasi Izin Perkebunan



Pemkab Kotim Serius Evaluasi Izin Perkebunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkapkan  bahwa evaluasi perizinan terhadap perusahaan perkebunan akan serius diterapkan.

“Minggu depan sudah ada titik terang. Evaluasi izin perkebunan tidak perlu menunggu sampai selesai semua. Kalau ada yang sudah selesai kita proses. Kalau melanggar aturan kita cabut. Apa susahnya,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Sabtu (27/12/2014), seperti ditulis Sampit Online.

Menurutnya evaluasi itu dilakukan untuk memastikan semua perkebunan yang beroperasi sesuai aturan. Tidak hanya terkait perizinan, perusahaan juga harus memenuhi kewajiban-kewajiban seperti program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Terkait kewajiban menyediakan plasma, Supian setuju dengan solusi lain yaitu realiasasinya tidak mesti dalam bentuk kebun, tetapi bisa dalam bentuk bantuan ternak, pertanian dan lainnya.

Lanjutnya ia mengungkapkan, hingga kini tercatat sekitar 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotim. Oleh karena itu, ia berharap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendominasi investasi besar di daerah ini mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. (T3)