Berita Lintas
sawitbaik

Baru sekitar 30% Kebun Sawit yang Tersertifikat ISPO



Baru sekitar 30% Kebun Sawit yang Tersertifikat ISPO

InfoSAWIT, JAKARTA - Dikatakan Deputi Menko Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud, penerapan kebijakan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit ramah lingkungan dan sosial yang diterapkan merujuk kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), masih menghadapi beragam tantangan, misalnya dalam waktu 8 tahun (2011 – 2018), baru sekitar 30% lahan kelapa sawit yang telah tersertifikasi ISPO.

Lantas dalam mekanisme ISPO utamanya mekanisme pengambilan keputusan perlu diterapkan dengan lebih akuntabel, transparan dan memenuhi Standar Sistem Sertifikasi Internasional. Reformulasi Prinisip dan Kriteria ISPO sesuai dengan kebutuhan produsen dan konsumen produk kelapa sawit. Serta tantangan berbagai isu negatif, antara lain isu deforestasi, biodiversity, pekerja anak, free palm oil products, dan lainnya.

Sebab itu pengutaan kebijakan ISPO yang sudah diluncurkan tiga tahun lalu, perlu segera dilakukan. Musdhalifah memaparkan, perkembangan Rancangan Perpres tentang ISPO sudah berjalan dengan baik.

Saat ini kata dia, sudah masuk dalam tahap harmonisasi  di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan dilakukan public hearing. Bila tidak ada kendala, maka aturan tersebut akan disampaikan ke Kantor Presiden untuk kembali diproses. Nantinya, menteri yang berkaitan akan menandatangani aturan tersebut dan akhirnya ditandatangani oleh presiden.

Bila seluruh proses berjalan denga baik, aturan tersebut bisa terbit pada September atau Oktober tahun ini. Menurut Musdalifah, ISPO ini memang harus dievaluasi karena sudah berjalan cukup lama. Menurutnya, apa yang diterapkan dalam ISPO harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi, dinamika dan tren yang ada.

“Salah satunya adalah mempermudah perkebunan rakyat untuk bisa mendapatkan ISPO,” katanya pada acara FGD Sawit Berkelanjutan: Diskusi  Sawit Bagi Negeri Vol 3 dengan tema “Peluang Pasar Sawit Berkelanjutan Indonesia” yang diadakan InfoSAWIT, di Hotel Akmani , Jakarta Awal  Agustus 2019 lalu.

Peguatan kebijakan ISPO dianggap sangat penting lantaran bisa menjawab isu negatif kelapa sawit Indonesia. Tercatat beberapa hal yang dilakukan oleh Pemerintah, pertama, memperbaiki tata kelola Sertifikasi ISPO dengan membuka ruang partisipasi, akuntabilitas,dan transparansi.

Lantas kedua, menata ulang kelembagaan Komisi ISPO dari sisi keanggotaan, tugas, dan fungsi. Ketiga, meletakkan fungsi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam sistem Sertifikasi ISPO, keempat, menyempurnakan standar dan persyaratan sertifikasi ISPO. Serta kelima membangun mekanisme pemantauan independen yang kredibel. (T2)

Lebih lengkap baca InfoSAWIT Cetak Edisi Agustus 2019