SIAK - Pada Minggu (28/12/2014), tiga Anak Buah Kapal (ABK) tongkang minyak sawit mentah (CPO) PT Edi Astra, diamankan Tim Opsnal Polsek Lubuk Dalam lantaran diduga menggelapkan CPO milik perushaan. Ketiga terduga yaitu Samsul Bahri (28), Satrio Boni Lesmana (26), dan Ramses Siregar (30).
Kapolres Siak AKBP, Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Subag Humas Brigadir Bastian Ricardo menyebutkan, penangkapan tiga ABK tersebut bermula dari laporan pihak PT Astra melalui Danru sekuriti Balian Hasibuan pada Minggu (28/12/2014).
"Kejadiannya pada Jumat (26/12/2014) sekira pukul 19.00 WIB di dermaga CPO PT. Edi Astra, Desa Buatan I, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dilaporkan ke kepolisian pada Minggu (28/12/2014)," jelasnya, Senin (29/12/2014), seperti dilansir Kapur News. (T3)










