Berita Lintas
sawitbaik

Kota Sawit: Kabupaten Kutai Kartanegara & Penajam Paser Utara



Ilustrasi kampung sawit
Kota Sawit: Kabupaten Kutai Kartanegara & Penajam Paser Utara

InfoSAWIT, JAKARTA - Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, yang digadang-gadang menjadi cikal bakal Ibukota baru Indonesia, sebelumnya telah mengalami pertumbuhan perkebunan kelapa sawit. Namun, keterbatasan lahan perkebunan, telah menjadikan kedua kabupaten ini, berfokus kepada hasil tambang, dan jenis usaha jasa lainnya.

Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, merupakan bagian dari pengembangan perkebunan kelapa sawit pada era PIR Trans tahun 1983/84, dimana perkebunan besar negara, PTP VI, telah mengembangkan perkebunan kelapa sawit dan karet di wilayah tersebut. Kini bernama Perkebunan Negara XIII, perkebunan kelapa sawit milik Pemerintah ini, telah mengelola 6 unit perkebunan kelapa sawit dengan luasan lahan perkebunan mencapai 17.236 Hektar.

Keberadaan Kabupaten Kutai Kartanegara, juga sudah mengalami pertumbuhan ekonomi pesat sejak awal. Dimana, keberadaan masyarakatnya cenderung lebih maju bila dibandingkan kabupaten lainnya. Tercatat hingga dewasa ini, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten terbesar kedua akan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur, dengan total luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 191.363 hektar.

Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, merupakan wilayah Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Kartanegara pada mulanya. Kendati memiliki suku asli sendiri, namun kehidupan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk daerah yang masih tertinggal pembangunannya.

Kendati memiliki lahan perkebunan seluas 66.225 hektar, sebagian besar masyarakat juga bergantung kepada hasil perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, kakao, lada dan kopi. Seluas lebih dari 49 ribu hektar, merupakan perkebunan kelapa sawit. (T1)

Lebih lengkap baca InfoSAWIT Edisi Cetak September 2019