InfoSAWIT, JAKARTA – Praktisi perkebunan, Karyudi mengakui bahwa saat ini Indonesia terus dibayang-bayangi oleh negara lain yang juga sebagai penghasil komoditas perkebunan.
Bahkan beberapa negara sudah menggunggulinya, seperti, kopi, kakao, dan lainnya. Namun ada juga yang masih bertahan, seperti, kelapa sawit, lada, pala, dan lainnya. Tapi juga ada yang memprihatinkan, yaitu, gula. Dahulu Indonesia dikenal sebagai pengekspor gula, kini sebagai importir gula.
“Meski begitu, persaingan makin besar. Negara-negara lain pun juga berinovasi untuk komoditas perkebunan. Inilah alasan penganugerahan Bun Award, yaitu, untuk memotivasi para pelaku perkebunan,” kata Karyudi dalam acara BUN Award 2019 yang diselenggarakan oleh Media Perkebunan, di Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, Kamis (19/12/2019).
Sementara itu, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Manggabarani mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah meniti sebuah sejarah panjang. Tak pelak lagi perkebunan Indonesia dengan segala dimensinya yang mencakup komunitas, perdagangan, industri, dan areal itu sendiri telah menoreh sejarah dengan warna tersendiri dalam sejarah Indonesia.
Sejak rempah-rempah diminati dan menjadi komoditas mewah bagi kerajaan-kerajaan di dunia beberapa abad sebelum masehi, gugusan kepulauan nusantara menjadi layaknya "Zamrud Khatulistiwa".
“Fakta sejarah menunjukkan bahwa rempah-rempah yang tumbuh subur di Bumi Nusantara, seperti, pala, lada, dan cengkeh telah diperdagangkan sejak zaman pra kolonial antarbenua dengan mengandalkan transportasi laut,” ucap Manggabarani .
Bahkan menurutnya, kemewahan rempah-rempah yang bernilai ekonomi tinggi menarik perhatian dan menjadi motivasi utama berbagai negara di Eropa untuk datang ke Nusantara, khususnya Belanda.
Sejatinya, masa suram perkebunan terjadi pada masa pendudukan Jepang karena segala lapangan, kegiatan ditujukan untuk menopang usaha perang untuk memenuhi bahan pangan, terutama, beras dan diadakan wajib setor sehingga banyak perkebunan yang terlantar dan menghentikan usahanya.
“Harapan baru kebangkitan perkebunan ada setelah 8 tahun kemerdekaan Indonesia. Ini dilandasi oleh SK Penguasa Militer/Menhankam No.1063/PM.T/1957, diikuti Surat Keputusan Menteri Pertanian No.229/UM/57 tanggal 10 Desember 1957. Pemerintah Indonesia mengambil alih sekitar 500 perusahaan perkebunan milik Belanda dan sekaligus mengabadikan sebagai Hari Perkebunan,” papar Manggabarani.
Hingga akhirnya berdasarkan data Badan Pusat Statistis (BPS) dan Kementerian Perindustrian, dari 10 (sepuluh) penyumbang devisa terbesar di Indonesia pada tahun 2017, ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit menempati urutan pertama dengan nilai 239 triliun rupiah.
Setelah itu diikuti jasa pariwisata (turis asing) – Rp 190 triliun; ekspor tekstil – Rp 159 triliun; ekspor minyak dan gas – Rp 170 triliun; ekspor batubara – Rp 150 triliun; jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) – Rp 140 triliun; eksport elektronik – Rp 80 triliun; ekspor hasil kayu hutan – Rp 70 triliun; ekspor karet – Rp 65 triliun; ekspor sepatu dan sandal – Rp 60 triliun. (T2)










