Berita Lintas
sawitbaik

Upaya Mempertahankan Harga Minyak Sawit (CPO)



Upaya Mempertahankan Harga Minyak Sawit (CPO)

InfoSAWIT, JAKARTA - Ketergantungan CPO Indonesia terhadap pasar ekspor, sudah diprediksi bakal menghadapi beragam kendala bagi industri minyak sawit nasional sejak dahulu kala. Terlebih upaya penyerapan pasar CPO domestik, belum memberikan banyak harapan. Kendati, sudah ada terobosan penerapan madatori penggunaan biodiesel di pasar domestik.

Di sisi lain, keberadaan pasar premium (minyak sawit berkelanjutan) juga tidak kunjung memberikan kepastian penyerapan. Padahal, pasar premium dibutuhkan untuk menaikkan permintaan pasar global CPO. Pentingnya keseimbangan suplai dan permintaan pasar CPO, tentu saja menjadi bagian kebutuhan dari industri minyak sawit nasional itu sendiri dan menjadi masa depan bi snis minyak sawit nasional.

Guna terus mempertahankan pasar CPO ditingkat global, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sepakat untuk tidak melakukan pungutan ekspor sawit sampai akhir tahun 2019 lalu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya dalam mempertahankan harga CPO global, yang dampaknya tentu saja secara langsung akan dirasakan petani kelapa sawit nasional. Apalagi harga CPO global masih tercatat berfluktuatif. Pungutan baru akan diberlakukan apabila ada kepastian harga akan naik.

Sebelumnya diakui Direktur BPDP-KS, Herdrajat Natawijaya, sebelum memasuki masa pensiun, persoalan utama yang dihadapi sektor sawit saat ini adalah menurunnya harga CPO yang juga berdampak pada kesejahteraan Petani. Sebab itu untuk memperbaiki kondisi ini dan meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, beberapa program perbaikan perlu dilakukan dalam jangka pendek dan panjang.

Upaya melakukan stabilisasi harga dilakukan dengan cara pertama, melakukan konsolidasi data luas lahan dan produksi sawit (Perbaikan data untuk mengetahui kondisi supply CPO yang lebih akurat).

Apalagi data total produksi sawit baik cenderung berbeda. Hal ini menimbulkan kesulitan dalam melakukan estimasi total supply CPO untuk dicarikan serapan/demand nya. Perbedaan data juga terlihat dari data luas lahan, maupun data ekspor.

Sudah saatnya dilakukan konsolidasi data sawit, dengan hanya merujuk pada satu data yang sama, yang terdiri dari: Data luas lahan sawit, Data produktivitas, Data total produksi, dan Data ekspor.

Percepatan penyerapan sawit domestik melalui program mandatori biodiesel. Meskipun kebijakan mandatori Biodiesel B20 sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak Januari 2016, kebijakan ini baru sepenuhnya terlaksana pada September 2018, terutama untuk sektor Non-PSO. (T2)

Terbit pada Majalah InfoSAWIT cetak Edisi November 2019