InfoSAWIT, PONTIANAK – Pada Kamis (30/1/2020) bertempat di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pontianak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara Koperasi/Kelomopok Tani (Poktan) - Bank Mitra - Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS), telah dilakukan untuk penerapan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Tercatat sebanyak 9 Koperasi / Kelompok Tani (Poktan) yang berasal dari Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi, melakukan Penandatangan Kerjasama bersama Bank Mitra masing masing. Dikutip InfoSAWIT dari lama remsi Disbun Kalimantan Barat (Kalbar), penandatanganan ini menjadi dasar pencairan dana PSR dari BPDKS.
PSR menjadi program yang strategis guna meningkatkan Produktivitas dan Produksi perkebunan kelapa sawit rakyat, melalui peremajaan sawit yang sudah tua (25 tahun ke atas), termasuk perkebunan sawit yang memiliki produktivitas dibawah 10 ton/ha. Untuk setiap hectare (Ha) nya, pekebun difasilitasi sekitar Rp 25 juta. Disisi lain PSR juag menjadi bentuk kendali agar tidak ada lagi pembukaan lahan baru yg memang sdh terbatas.
Sejak tahun 2018, sudah terfasilitasi sekitar 7.500 Ha sawit rakyat, dengan jumlah Anggaran sekitar Rp 185 Milyar dengan penerima manfaat lebih dari 3.300 Kepala Keluarga Pekebun.
Tahun ini Kalbar ditargetkan sekitar 14 Ribu Ha untuk bisa mengikuti Program PSR. Semoga bisa dimanfaatkan oleh para pekebun di Kalbar. (T2)







