Berita Lintas
sawitbaik

Peremajaan Sawit Anggota KUD Bangkit Usaha Makmur Didukung BPDP-KS, Perusahaan dan Perbankan



Peremajaan Sawit Anggota KUD Bangkit Usaha Makmur Didukung BPDP-KS, Perusahaan dan Perbankan

InfoSAWIT, ROKAN HULU - Petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Bangkit Usaha Makmur (KUD-BUM), Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi salah satu petani yang beruntung, lantaran proses Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan memperoleh dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Namun demikian bukannya tanpa kendala, sebab mekanisme pengajuan program peremajaan Dana BPDP-KS ini cukup komprehensif sehingga banyak persyaratan yang perlu dipenuhi petani sawit. Tetapi petani anggota KUD-BUM berhasil melampauinya, terbukti dengan disetujuinya dukungan pendanaan BPDP-KS total sebanyak Rp 22,8 miliar.

Dana sebanyak itu bakal digunakan untuk tambahan pendanaan peremajaan lahan sawit rakyat, yang mana sebelumnya petani telah menabung dan memiliki dana sekitar Rp 10 juta/KK.

Dengan dukungan pendanaan dari BPDP-KS, peremajaan sawit petani KUD-BUM menjadi lebih ringan, sementara kekurangan dana akan ditutupi lewat pembiayaan dari perbankan.

Peremajaan sawit dilakukan di lahan seluas 907 hektar, milik anggota KUD-BUM yang beranggotakan 372 KK. Diungkapkan Ketua KUD-BUM, Khoirum, program PSR tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama telah dilakukan seluas 857 Ha dengan nilai pendanaan sebanyak Rp 21,5 miliar, tahap kedua sebanyak 50 Ha dengan dukungan pendanaan sekitar Rp 1,3 miliar.

Untuk pengadaan bibit sawit unggul bersertifikat difasilitasi oleh Dinas Perkebunan Rokan Hulu dalam memenuhi kebutuhan peremajaan sawit bagi lahan sawit yang dikelola  Koperasi Bangkit Usaha yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (SPK).

Lantas, berjalannnya program PSR yang didukung pendanaan dari BPDP-KS tersebut terwujud juga, lantaran dilakukan secara kemitraan dalam bentuk pembelian buah sawit petani (off-taker) oleh PT Rohul Sawit Industri (salah satu anak usaha BGA Group).

Namun tidak hanya sebagai pembeli, perusahaan juga tercatat menjadi pendamping petani terkait penerapan budidaya kelapa sawit yang baik sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP). Sementara petani tetap mengelola kebun sawitnya secara swa-kelola (mandiri).

“Ini merupakan anugerah bagi masyarakat, karena melakukan peremajaan (replanting) membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tanaman sawit petani di desa Bencah Kesuma ini pada umumnya telah berusia diatas 20 tahun, sehingga dipastikan produktivitasnya menurun. Para petani yang mendapatkan bantuan dana replanting dari BPDP Sawit ini menyambut program ini dengan suka cita, sekaligus dapat swa-kelola kebunnya,” ujar Khoirum. (T2)

Terbit pada Majalah InfoSAWIT cetak Edisi Januari 2020