PASAMAN BARAT – Ketua Komisi II DPRD, Syafrizal Mandayu, mengatakan, perusahaan kelapa sawit menjadikan rendemen sebagai alasan ketidak patuhan akan penetapan harga tandan buah segar (TBS).
“Pengusaha jangan menghindar dan masalah rendemen selalu menjadi alasan. Jangankan harga petani non plasma, harga ketetapan bersama aja diabaikan,” katanya seperti dilansir, Ranah Berita.
Hal tersebut, ia ungkapkan saat mempertanyakan komitmen perusahaan untuk mematuhi harga kesepakatakan bersama yang ditetapkan setiap bulannya, dalam rapat bersama dengan pihak perusahaan kelapa sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pasaman Barat, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), suplayer, petani dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dalam rapat gabungan Komisi DPRD di gedung DPRD Padang Tujuh, Senin (22/9/2014).
Menurutnya, saat ini petani kelapa sawit dalam kondisi memprihatinkan. Petani selalu jadi korban dari alasan yang tidak masuk akal. (T3)










