InfoSAWIT, SAMARINDA – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda kembali mengapresiasi pelaku usaha di sub sektor Perkebunan berupa Bungkil Kelapa Sawit atau dikenal Palm Kernel Expeller (PKE) tercatat meningkatkan signifikan volume ekspornya di pasar global.
Berdasarkan permohonan sertifikasi karantina untuk ekspor PKE di Karantina Pertanian Samarinda tercatat sebanyak 18,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp. 80,38 miliar pada triwulan pertama tahun 2020.
Atau ada peningkatan hingga sepuluh kali lipat dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya berhasil membukukan ekspor sebanyak 1,7 ribu ton dengan nilai Rp. 14,4 milyar. Loncatan volume yang menggembirakan ditengah situasi yang melamban akibat pandemi.
“Siapa menyangka kalau PKE, yang merupakan limbah kelapa sawit yang diperoleh dari hasil proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit dan dibuang percuma sebagai ampas industri minyak sawit, bisa menjadi komoditas unggulan Samarinda,” kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono, saat menyerahkan sertifikat kesehatan tumbuhan, Selasa (21/4/2020) dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.
Agus juga menerangkan, PKE atau yang lebih dikenal dengan istilah bungkil kelapa sawit merupakan salah satu hasil produk turunan dari kelapa sawit berbentuk serbuk seperti tanah, biasanya digunakan sebagai pakan ternak di beberapa daerah di tanah air dan juga di pasar global.
Saat ini, negara peminat bungkil kelapa sawit juga terus bertambah. Dari data lalu lintas ekspor diwilayah kerjanya, Agus menyebutkan pasar ekspor di tahun 2019 hanya Vietnam dan Malaysia. Dan kini produk PKE asal Samarinda berhasil menembus Thailand, Jepang, Malaysia dan Cina.
Dari tempat terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, menjelaskan bahwa secara nasional, tren sertifikasi ekspor PKE juga meningkat, baik volume juga negara tujuan ekspornya.
Menurut Jamil, keberhasilan komoditas ini menembus pasar global merupakan pencapaian penting, karena masing-masing negara tujuan memiliki persyaratan teknis yang ketat. Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan.
Untuk itu, pihaknya selaku otoritas karantina terus lakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang. (T2)
Untuk InfoSAWIT berbahasa Inggris buka www.palmoilmagazine.com







