InfoSAWIT, SAN FRANCISCO - Rainforest Action Network (RAN), dalam rilis terbarunya menyorot sepuluh perusahaan multinasional dan tujuh bank besar, mewakili beberapa perusahaan paling berpengaruh terus memicu kerusakan hutan dan pelanggaran hak Masyarakat Adat dan lokal.
Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim (IPCC) telah menyatakan bahwa mengurangi deforestasi dan degradasi ekosistem alami adalah salah satu cara paling efektif untuk mengurangi perubahan iklim secara global.
Dalam laporan berjudul “Mempertahankan Tegakan Hutan: Mengungkap Merek dan Bank Pemicu Deforestasi” menguraikan bagaimana praktik bisnis perusahaan dan bank-bank tersebut terus menghancurkan hutan hujan tropis, dan dalam beberapa kasus, gagal menegakkan komitmen mereka sendiri untuk mengakhiri deforestasi serta menghormati hak-hak Masyarakat Adat dan lokal pada tahun 2020.
Dikatakan Direktur Kampanye RAN, Robin Averbeck, manusia hidup dalam situasi yang tidak terduga dalam banyak hal. Krisis deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim terus berlangsung dan mereka sebagian besar didorong oleh perusahaan dan bank-bank pemberi modal.
“Sepuluh tahun lalu, banyak perusahaan-perusahaan ini membuat komitmen untuk mengakhiri deforestasi dan pelanggaran Hak Masyarakat Adat dari praktik bisnis mereka, seluruh perusahaan ini gagal untuk mencapai komitmen ini. Waktunya sudah lewat bagi perusahaan-perusahaan ini untuk membuktikan komitmen ini dan sekarang kami meminta pertanggung jawaban mereka,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (21/4/2020)
Perusahaan dan bank yang diungkap dalam laporan tersebut meliputi Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondel?z, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever. Sedangkan bank dan sektor keuangan yang disorot mendanai deforestasi adalah Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB, Commercial Bank of China (ICBC), DBS, ABN Amro, dan JPMorgan Chase.
Tujuh bank paling berpengaruh yang disorot dalam laporan ini secara keseluruhan telah gagal mengakui dampak luar biasa dari praktik pembiayaan mereka terhadap perlindungan hutan dan hak-hak masyarakat. Bank-bank ini juga gagal mengungkapkan risiko material dari pinjaman tersebut kepada pemegang saham dan lembaga regulator keuangan.
Bank-bank tersebut ikut mendanai, mendorong sisi permintaan dan penawaran untuk deforestasi hingga mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Sebagian besar pembiayaan dunia untuk komoditas yang berisiko merusak hutan berasal dari bank-bank yang berpusat di Cina, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Singapura, dengan bank-bank Eropa dan Amerika Serikat yang juga memicu masalah ini. (T2)










