Munculnya kebijakan CPO Support Fund (CSF) seolah mengaburkan upaya pengembalian dana BK untuk kepentingan industri kelapa sawit nasional. Harapannya CSF pun dikelola secara transparan. Jangan sampai CSF pun kembali seperti BK atau malah muncul kebijakan lain?
Setelah agak lama “puasa” lantaran tidak ada pemasukan dari Bea Keluar (BK) ekspor CPO, tiba-tiba saja pemerintah mengeluarkan jurus kebijakan pungutan CSF (CPO Supporting Fund) sebesar US$ 50/ton ekspor CPO, tujuannya terutama guna mendukung peningkatan blending ratio Bahan Bakar Nabati (BBN) bio-solar menjadi 15% per April 2015 lalu.
Dengan berlakunya kebijakan tersebut maka kebutuhan CPO untuk biodiesel (domestik) diharapkan bakal meningkat ke kisaran 4 sampai 5 juta juta ton. Sementara saat ini kemampuan menyerap pabrik-pabrik biodiesel di Indonesia baru mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, kondisi demikian akibat prospek ekspor biodiesel masih kelam dan cenderung hitam, lantaran harga petro diesel alias solar masih jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan harga biodiesel sawit.
Kebijakan CSF sebetulnya sangat baik dan cukup realistik antara lain, sebagai alternatif untuk meningkatkan serapan pasar domestik CPO, mengakselerasi program langit biru dengan peningkatan blending ratio biosolar serta menutup ongkos subsidi solar karena harga minyak bumi yang sangat rendah saat ini.
Pemerintah sadar bahwa setiap kali merubah ambang batas harga CPO yang terkena BK bakal membuat citra para peracik kebijakan seakan-akan “deliberate” maka CSF seakan dijadikan payung cadangan absennya pemasukan BK.
Celakanya, bila . . .









