Bagi pemerintah penerapan CSF diharap bakal menumbuhkan industri sawit nasional. Sayangnya kebijakan ini diyakini bakal memiliki dampak pukulan berganda hingga ke petani.
Bila tidak ngaret lagi, rencana pemerintah menerapkan penarikan dana pungutan CPO dan turunan, terangkum dalam skim CPO Support Fund (CSF), bisa berjalanan pada Juni 2015. Itupun dengan syarat tahapan penerapan regulasi sudah dilakukan, misalnya sosialisasi dan proses tahap percobaan penerapan regulasi.
Jika merujuk penerapan regulasi pada umumya, maka waktu penerapan CSF bakal butuh waktu lebih lama, apalagi kebijakan CSF berkaitan dengan pembentukan suatu badan yang bakal mengelola dana yang terkumpul, yang kabarnya lembaga itu bakal berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).
Jelas, CSF dan BLU tidak bisa dipisahkan, kalaupun pemerintah ngotot pungutan tetap dilakukan, lantas siapa yang bakal mengelola dana hasil pungutan CSF itu? Apalagi sampai saat ini bentuk BLU itu belum juga nampak wujudnya.
Tetapi justru yang menarik, kabarnya BLU bakal melibatkan para pelaku usaha yang notabene sebagai penerima dana CSF tersebut. Dengan dilibatkannya pelaku usaha yang “berkepentingan” di dalam BLU maka diharapkan pemanfaatan dana CSF benar-benar maksimal, guna memenuhi rencana penggunaan untuk subsidi biodiesel, peremajaan kebun rakyat, serta pengembangan produk hilir kelapa sawit nasional.
Akankah program pengembangan industri berbasis minyak sawit seperti tersirat di dalam PP CSF tersebut bakal betul-betul terwujud ?Bukannya pesimistis dan bukan pula sarkastis bila kemudian kebijakan CSF pada akhirnya memunculkan suara negatif, sebab selama ini jenis pungutan serupa seperti Bea Keluar (BK) yang sudah diterapkan semenjak dulu pun, belum bisa bahkan tidak bisa secara signifikan mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit nasional.
Populasi industri hilir sawit masih belum . . .










