Berita Lintas
sawitbaik

Ganyang Pembakar Hutan atau Lahan



Ganyang Pembakar Hutan atau Lahan

Terjadinya kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya, telah membawa kerugian bagi pelaku ekonomi maupun kesehatan masyarakat sekitar lokasi. Sebab itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan mesti dihukum, supaya jera.

Ternyata salah satu Agenda tahunan Presiden Republik ini adalah memimpin pasukan pemadam kebakaran hutan yang melanda beberapa provinsi yang jumlahnya bukan menurun, melainkan setiap tahun meningkat seperti di Sumsel, Jambi, Riau, Sumut, Kaltim, Kalteng dan Kalbar.

Guna mencari provinsi yang rawan api pun tidak terlalu sulit, sebab hampir disetiap wilayah di Indonesia acap menjadi langgananapi, termasuk areal hutan konservasi pun tidak luput dari lumatan api. Fenomena apa sebenarnya yang terjadi? Bahkan titah Presiden guna segera menanggulangi kebakaran pun seakan tidak didengar, sampai-sampai Presiden perlu turun lapangan memimpin pasukan pemadam kebakaran , mencoba menaklukan api yang terus berkobar dan menyebar kemana-mana.

Tercatat telah dua Presiden yang terlibat langsung operasi pemadaman kebakaran hutan, khususnya di Sumatera dan Kalimantan, tetapi tahun ini ketebalan asap betul-betul bertengger di level  berbahaya, berbulan bulan bahkan sudah ada korban meninggal akibat infeksi saluran pernapasan (ISPA), anak sekolah diliburkan, penerbangan dibatalkan, sampai kepulan asap itu dirasakan hingga negara tetangga.

Apa yang sudah dan akan dilakukan untuk meredam semakin menggilanya kebakaran hutan di negeri ini?  . . .