Berita Lintas
sawitbaik

LANGKAH MEMPERBAIKI LAHAN GAMBUT



Kebakaran lahan gambut 2015 silam telah menyisakan berbagai penderitaan. Dengan upaya melakukan perbaikan yang dilakukan Pemerintah lewat pembetukan Badan Restorasi Gambut (BRG), harapannya kebakaran lahan gambut tidak bakal berulang.

Belum genap satu semester sejak titik api terakhir di Sumatera Selatan bisa dipadamkan, belum lagi musim hujan berakhir di Sumatera, sudah terdeteksi lagi sebanyak 43 titik panas yang tersebar dari Aceh, Bengkulu, Riau, dan Jambi dan jumlah titik panas tersebut sudah melebihi jumlah titik panas yang terjadi di awal tahun 2015.

Redaksi mencatat, kebakaran lahan dan hutan di Sumatera tahun lalu baru terekspos secara nasional pada bulan Juli 2015,  api menyebar dan membesar dengan begitu cepat dan dalam tempo tiga bulan titik panas yang terdeteksi sudah mencapai diatas lima ratus titik panas di seluruh Sumatra, belum termasuk titik api yang muncul di pulau-pulau luar Jawa lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, Ambon dan Papua yang juga mulai kejangkitan bencana kebakaran hutan ini. 

Lantas, apakah tahun ini bakal kembali mengalami malapetaka kebakaran lahan dan hutan seperti di 2015 ? Jika tahun lalu saja sepanjang tiga bulan hutan yang terbakar sudah mencapai 2 juta hektar lebih, berapa  kali lipat bisa dibayangkan lahan yang akan terbakar bila titik panas yang sudah terdeteksi mencapai kisaran 43 titik pasa, sejak awal 2016 ini?

Semoga tidak linier dan tidak terjadi kebakaran hutan seperti tahun lalu yang begitu masif walaupun hanya 3 – 4 bulan saja,  negeri ini memerlukan bantuan negara-negara sahabat untuk membantu memadamkan kebakaran lahan dan hutan tahun lalu tersebut.

Pada bulan Januari 2016 Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dipimpin mantan Direktur WWF Nazir Foead, dengan tugas utama tentu saja melakukan restorasi lahan gambut dengan segala aspek sampingannya. Lahan gambut yang selama bertahun- tahun dikeringkan, dieksploitasi dan dibersihkan dengan dibakar untuk kemudian dijual kepada investor untuk ditanami tanaman industri  perkebunan dan kehutanan.

Tentu saja  .  .