Pemerintah dianggap masih belum maksimal dalam mengurai segudang permasaahan pada pengembangan industri hilir sawit. Lantas apakah dengan munculnya tax amnesty dan rencana moratorium sawit bakal mampu menggenjot investasi sektor hilir sawit?
Bila target moratorium cukup jelas bagi industri, lantaran pemerintah hendak mengevaluasi perizinan pembukaan perkebunan kelapa sawit dan memastikan izin-izin tersebut sudah memenuhi aspek hukum yang berlaku. maka, kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) ditujukan bagi mereka yang memiliki simpanan yang selama ini dianggap memarkir dananya di negeri-negeri bebas pajak (tax haven). Pemerintah menghimbau agar segera membawa masuk simpanan itu untuk dapat diputihkan dan disimpan di bank-bank yang ditunjuk sebagai tempat penyimpanan dana-dana repatriasi.
Tidak muluk-muluk bila repatriasi dana ini juga menjadi semacam semangat nasionalisme baru yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan investasi di dalam negeri. Cara demikian pula diyakini bakal membantu memperkuat APBN guna membiayai proyek-proyek infrastruktur yang sedang digalakkan disemua sektor baik, darat, laut maupun udara.
Lantas apakah dana repatriasi juga diharapkan datang dari sektor industri berbasis minyak sawit? Tentunya saja, lantaran industri sawit sangat export oriented. Maka diharapkan Dolar-Dolar yang masih tertinggal di luar negeri bisa segera dimasukkan ke bank-bank nasional penampung dana repatriasi, tentu saja ini untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur dan pengembangan industri hilir turunan minyak sawit, supaya nilai tambah yang dihasilkan tetap berada di dalam negeri.
Tercatat sampai dengan dekade . . .










