Berita Lintas
sawitbaik

SAWIT SOLUSI LISTRIK NASIONAL



SAWIT SOLUSI LISTRIK NASIONAL

Ketersediaan minyak fosil semakin terbatas, mendorong masyarakat dunia berlomba mencari sumber energi baru dan terbarukan. Bagi Indonesia, sumber energi terbarukan tercatat melimpah hanya saja belum maksimal penggunaannya, utamanya untuk energi listrik.

Selama ini Indonesia hanya berkutat mengeksploitasi energi-energi konvensional seperti, batubara, minyak dan gas bumi yang perlahan tapi pasti akan terbatas pasokannya. Sementara energi baru dan terbarukan justru belum sampai 10% yang dimanfaatkan, seperti sumber energi surya, energi biomasa, dan energi panas bumi.

Di negara maju, energi terbarukan justru sudah optimal dimanfaatkan oleh industri, di negara-negara tersebut bahkan telah memelopori pemanfaatan energi angin dan surya untuk dieksploitasi sebagai energi terbarukan sekaligus ramah lingkungan.

Indonesia, sebagai negeri di khatulistiwa dan negeri cincin api, memiliki potensi energi bersumber dari alam seperti angin, panas matahari serta panas bumi dan sudah sepatutnya menjadi energi pilihan utama.

Lantas salah dimana sehingga negeri ini sampai kekurangan energi untuk menggerakkan roda industri yang faktanya butuh energi listrik tinggi sementara energi bersumber dari alam cukup melimpah?

Sebelumnya pemerintah telah mencanangkan pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 35 ribu MW sejak sepuluh tahun yang lalu, sayangnya sampai saat ini untuk mencapai 1000 MW saja masih begitu complicated masalahnya, bukan hanya sisi pendanaan tetapi secara umum iklim investasi masih belum sepenuhnya mendukung kebijakan energi nasional.

Padahal ada salah satu industri yang telah siap untuk dikembangkan secara komersial, yakni sumber energi dari biomassa sawit dan biogas dari limbah cair sawit. Jika dihitung, Indonesia telah menghasilkan sekitar 30 juta ton CPO per tahun dari lahan produksi mendekati 12 juta hektar, yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Kendati untuk wilayah Papua mulai dikembangkan, tetapi masih sangat kecil sementara di Pulau Jawa eksistensi industri perkebunan kelapa sawit bisa dianggap kecil atau sangat kecil karena kurang dari 5% dari luasan kebun produktif nasional.

Sejalan dengan kebijakan  . . .